KORANRB.ID - Operasi (OPS) Patuh Nala 2024 terus dilakukan, hingga kemarin Rabu, 24 Juli 2024 setidaknya 30 unit motor berhasil dikandangkan polisi di Kabupaten Kaur.
Para pengendara ini terjaring, melalui tilang manual yang dilakukan di jalan lintas depan Polsek Kaur Selatan.
Jumlah ini memang cukup banyak, yang mengartikan tingkat kesadaran masya Kaur dalam berkendara myang memang masih cukup kurang.
Pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara pun cukup beragam, mulai dari tidak menggunakan helm, hingga menggunakan knalpot brong.
BACA JUGA:UMKM di Kabupaten Kaur Didorong Beradapdasi di Era Digitalisasi
BACA JUGA:Izin UKL UPL Pembangunan Jalan Dua Jalur Bintuhan Belum Didapatkan, Kinerja DLH Kaur Dipertanyakan
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH, S.IK, MH, melalui Kasat Lantas IPTU Charles Effendi, S.Sos mengatakan, meskipun razia yang mereka lakukan sudah berlangsung beberapa hari, namun sampai dengan kemarin setiap pelaksanaan razia jumlah pelanggar masih cukup banyak.
"Hasil razia hari ini (kemarin, red), total ada sekitar 30 unit kendaraan motor yang berhasil kita amankan," ucap Kasat.
Kasat mengungkapkan, target operasi yang akan dilakukan dalam OPS Patuh Nala tahun 2024 adalah penggunaan lampu Strobo yang tidak sesuai peruntukan.
Lalu, safety belt yang tidak digunakan pada saat berkendara, kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai SNI, menambah panjang rangka kendaraan, tidak menggunakan helm dan melawan arus saat berkendara, mengkonsumsi alkohol dan menggunakan ponsel saat berkendara, kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan, TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik.
BACA JUGA:Meleset, Pedagang Enggan Menempati Pasar Inpres Bintuhan
BACA JUGA:Rumah Sakit Pratama Kaur Mulai Dibangun, Anggarannya Rp38 Miliar
"Jika melihat dengan kondisi di lapangan saat ini, kemungkinan jumlah pengendara yang akan ditindak ini pasti akan bertambah," ujar Kasat.
Disampaikannya, OPS Patuh Nala ini, bertujuan agar masyarakat Kaur patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya.
Sebagaimana diketahui bahwasanya, sekarang juga sedang dalam masa pemutihan pajak.