KORANRB.ID – Dinas Pendidikan Kota Bengkulu menggelar press release Rabu, 24 Juli 2024.
Dalam press release tersebut membahas soal pengadaan seragam siswa serta soal koordinasi dengan Kepala Sekolah di Kota Bengkulu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, A. Gunawan, S.Sos mengungkapakan bahwa untuk pengadaan baju seragam dipastikan seluruh sekolah di bawah naungan hanya menghubungkan ke penjahit dan tidak ada praktik jual beli seragam.
“Untuk sekolah yang mengunggunakan jasa penjahit untuk seragam mereka dipanggil ke sekolah, jadi tidak ada praktik jual beli seragam jika ada akan kita tindak,” ungkap Gunawan.
BACA JUGA: Ini Aset Pemprov Bengkulu yang Akan Ditata Tahun 2025
BACA JUGA:Kejuaraan Menembak di Mako Brimob, Cari Bibit Unggul, Latih Keterampilan Menembak
Kemudian juga diungkapakan Gunawan, terhadapa isu jika ingin menemui kepala sekolah di lingkungan Kota Bengkulu baik itu SD maupun SMP harus mendapatkan izin dari diriny itu tidak benar, jika ada perlu langsung saja temui.
"Terkait dengan pemberitaan beberapa waktu lalu kami Disdik Kota Bengkulu sangat menyayangkan atas isu yang berkembang di tengah masyarakat. Bahwa jika ingin bertemu dengan kepala sekolah harus meminta izin Kepala Dinas itu tidak benar,” tegas Gunawan.
Ia melanjutkan bahwa jika ada yang tidak senang dengan dirinya, serta kepala sekolah tertentu tidak perlu membawa embel-embel pendidikan, Pendidikan itu adalah lingkungan yang kondusif maka selayaknya harus dijaga dengan baik.
“Kita pastikan untuk suasana pendidikan itu tertib tidak ada pungutan liar, serta juga tidak ada sekolah yang tidak diperbolehan untuk menerima tamu. sebab sekolah itu bersifat umum,” jelas Gunawan.
BACA JUGA: Targetkan 287 Ribu Anak di Bengkulu Diimunisasi Polio
BACA JUGA:Korem 041/Gamas Gelar Kegiatan Komunikasi Sosial untuk Mempererat Kebhinekaan
Kemudian juga menurut Gunawan bahwa jika ada pihak yang ingin memanfaatkan isu yang berkembang maka dengan tegas Gunawan akan melawan itu.
“Saya sebagai Kepala Dinas Pendidikan akan membela bawahan saya jika itu benar dan tidak ada hubunggannya. Khusus satu sekolah dengan saya atau dua sekolah dengan saya semaunya sama maka dari itu kita akan melindungi mereka,” tegas Gunawan.
Ditambahkan, Nazlian, SH yang merupakan Kuasa Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, ia meminta sejumlah pihak yang menggiring opini untuk melakukan hak jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.