Yogi mengatakan, bahwa, sebelummya BPOM Pusat juga telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian.
BACA JUGA: Targetkan 287 Ribu Anak di Bengkulu Diimunisasi Polio
BACA JUGA:Korem 041/Gamas Gelar Kegiatan Komunikasi Sosial untuk Mempererat Kebhinekaan
Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. Di Provinsi Bengkulu, BPOM telah memantau peredaran roti Aoka dan ditemukan ada dijual di beberapa tempat.
"Memang ada peredaran dari roti Aoka tersebut yang dijual dibeberapa tempat yang sudah kami kunjungi, namun berdasarkan press release Badan POM, yang bermasalah adalah merek Okko," jelas Yogi.
BPOM mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang terpercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM, Contact Center HALOBPOM 1500533 (pulsa lokal), atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen BPOM di seluruh Indonesia.
“Kita meminta masyarakat untuk melaporkan apabila terdapat Roti ini,” imbau Yogi.