BENGKULU, KORANRB.ID - Dalam upaya mengetahui dan memotret nilai keterbukaan informasi di Provinsi Bengkulu, Komisi Informasi Pusat (KIP) gelar Focus Gruf Discusion (FGD) dengan 10 informan ahli.
Dimana berdasarkan data yang diperoleh pada FGD dengan 10 informan ahli tersebut, dari data yang telah dikaji bersama dengan kaidah tertentu pihak KIP akan memperoleh data pada tingkat nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Provinsi Bengkulu.
Setelah diperolehnya data tersebut, pihak KIP akan membawa serta membahas hasil FGD pada tingkatan nasional dan selanjutnya akan diinformasikan ke publik.
"Kita bersama 10 informan ahli di Bengkulu, melakukan FGD yang nantinya akan mendapati hasil indeks keterbukaan di Bengkulu yang nantinya juga hasil itu akan dibahas di nasional," Komisioner KIP, Handoko Agung Saputro, Jumat, 26 Juli 2024.
BACA JUGA:Gak Tahan! Ini Kota dan Kabupaten dengan Suhu Terpanas di Indonesia.
BACA JUGA:Positif Awet, Begini 11 Langkah Panaskan Mobil dengan Tepat
Handoko menerangkan, bahwa KIP merupakan program prioritas nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 - 2024.
Dimana, KIP pertama kali menyelenggarakan IKIP tahun 2021 dengan Skor Nasional 71,37, Tahun 2022 dengan Skor Nasional 74,43, Tahun 2023 dengan Skor Nasional 75,40 yang artinya IKIP Tahun 2024 merupakan tahun ke 4 dilaksanakannya IKIP.
Sehingga, atas rangkaian pelaksanaan IKIP dari tahun ke tahun tersebut, dapat menutupi kekurangan, kelemaban serta perbaika subtansi IKIP 2024.
"Perbaikan secara teknis mungkin tidak bisa kami jelaskan namun secara substansi ada beberapa hal penyesuaian dan penyempurnaan mulai dari proses penyesuaian pada penilaian Dimensi Lingkungan Fisik/politik, Lingkungan Ekonomi, dan Lingkungan Hukum melalui proses Analytical Hierarchy Proses yang pada akhirnya ada perubahan bobot penilaian pada masing-masing dimensi," beber Handoko.
BACA JUGA:7 Wisata dengan Pemandangan Alam Paling Indah di Indonesia, Lihat Yuk Foto-fotonya
BACA JUGA:8 Fakta Menarik dari Kota Medan, Salah Satunya, Medan Bukan Batak Tapi.....
Handoko sedikit menjelaskan, penyusunan IKIP dikalakukan berdasarkan kolaborasi pantahelix. Dimana, konsep Informan Ahli terdiri dari 10 Orang yang bersal dari unsur pemerintah, akademisi, masyarakat, jurnalis, dan pelaku usaha dengan masing-masing unsur 2 (dua) orang.
Melakukan, penyesuaian atau penyempurnaan terakhir yang berkaitan dengan kuesioner IKIP.
Sebelumnya kuesioner IKIP, pada tahun 2021 - 2023 sebanyak 85 pertanyaan sedangkan pada tahun 2024 terdapat penyesuaian menjadi 77 pertanyaan.