BENTENG, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah tahun ini mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp36,2 miliar.
Dari jumlah tersebut, Rp11,5 miliar DAK Fisik ini sudah masuk ke kas daerah.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE menjelaskan, penyaluran anggaran DAK fisik dari dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) terpecah menjadi dua item.
Pertama penyaluran dana secara bertahap dan kedua penyaluran dana sekaligus.
“Anggaran DAK fisik yang sudah masuk ke Kas Daerah (Kasda) sebesar Rp 11,5 miliar.
BACA JUGA:Gaji PPPK Bengkulu Utara Dibayar 3 Bulan, Secara Bertahap Selama 2 Minggu
Untuk penyaluran bertahap sebesar Rp6,4 miliar. Sedangkan penyaluran anggaran DAK fisik sekaligus sekitar Rp5 miliar," jelasnya.
Lanjut Ade, untuk penyaluran secara bertahap itu dilakukan sebanyak tiga tahap.
Sedangkan anggaran yang sudah masuk ke Kasda tersebut merupakan penyaluran anggaran DAK fisik tahap pertama.
Untuk penyaluran tahap dua paling lambat disalurkan pada bulan Oktober.
BACA JUGA:Partai Demokrat Bakal Usung Dedy Ermansyah-Nurgiyanti
Syarat pencairan tahap dua, OPD harus menyerahkan laporan progres pekerjaan minimal sudah mencapai 70 persen dari dana tahap satu yang disalurkan.
Kemudian dokumentasi progres pekerjaan fisik tersebut dan kelengkapan lainnya.
“Untuk penyaluran tahap dua paling lambat bulan Oktober.
OPD harus melengkapi beberapa syarat yang sudah ditetapkan untuk pencairan anggaran DAK fisik tahap II,” sampainya.