BINTUHAN, KORANRB.ID – Jumlah pemilih disabilitas di Kabupaten Kaur untuk Pilkada 2024 mencapai 959 orang.
Data ini diperoleh oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur dari hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada tanggal 24 Juli yang lalu.
Jumlah pemilih disabilitas ini bertambah dibandingkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu yang hanya 834 orang.
Adapun rinciannya adalah disabilitas fisik 420 orang, disabilitas intelektual 64 orang, disabilitas mental 94 orang.
BACA JUGA:1.200 BPD di Bengkulu Utara Dapat SK Perpanjangan Jabatan
Disabilitas sensorik wicara 135 orang, disabilitas sensorik rungu sebanyak 58 orang dan disabilitas sensorik netra 88 orang.
"Pilkada nanti jumlah pemilih disabilitas bertambah menjadi 195 orang.
Yang paling banyak adalah disabilitas sensorik wicara," kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, Minggu, 28 Juli 2024.
Tentunya para pemilih dengan kebutuhan khusus ini nanti akan mendapatkan pelayanan yang lebih dibandingkan dengan orang biasa.
BACA JUGA:Masih Ada 700 Guru Bantu Daerah yang Belum Lulus PPPK di Bengkulu Utara
Bahkan jika yang memang berkebutuhan khusus nanti, akan langsung didatangi oleh tim ke rumahnya agar hak suaranya tetap bisa digunakan.
"Untuk pelayanan pemilih disabilitas, kita telah lakukan persiapan agar mereka bisa tetap menggunakan hak suarannya nanti," ujar Muklis.
Dijelaskannya, KPU akan memberikan bimbingan teknis terhadap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait Pilkada yang ramah disabilitas.
Ada banyak sekali ketentuan yang harus dilakukan untuk memenuhi, kebutuhan para penyandang disabilitas.
BACA JUGA:PAN Tentukan Sikap, Head To Head di Pilkada Seluma Tidak Terhindarkan