Namun tidak seperti yang diharapkan, FE menolak menyerahkan mobil terebut dengan alasan baru menerima uang Rp1 juta dari HA.
BACA JUGA:Oknum Satpol PP di Bengkulu Ditangkap Simpan Ganja 2 Kilogram, Ini Kronoligisnya
Di sisi lain, HA saat itu tidak bisa dihubungi lagi baik oleh FE ataupun korban.
“FE tidak mau memberikan mobil. Katanya HA tidak melunasi pembayaran pada FE dan FE katakan juga bahwa dia belum pernah bertemu dengan HA dan HA juga bukan saudaranya,” terang Novi.
Dari sinilah terungkap bahwa diduga kuat HA telah lebih dahulu mengatur siasat agar mengecoh pemilik mobil dan korban dalam dugaan kasus penipuan jual beli mobil ini.
Sementara, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, SIK, melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu. Endang Sudrajat membenarkan adanya laporan tersebut.
Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan dari korban Novita.
“Iya benar, laporan tersebut memang ada, saat ini sedang didalami,” singkat Endang.