Sementara untuk kejadian kecelakaan lalu lintas selama kegiatan operasi patuh nala ini berlangsung sebanyak 3 kali.
“Jadi dalam kegiatan operasi patuh nala ini kita tidak hanya menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Ada juga kegiatan lain, baik itu penyuluhan hingga kegiatan agar warga patuh dan taat bayar pajak,” ungkapnya.
Dalam kegiatan Operasi Patuh Nala Tahun 2024, ada beberapa target.
Yakni, pengendara yang tak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saaat berkendara, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, melanggar lampu lalu lintas, menggunakan nopol palsu dan ODOL.
“Sasarannya, pengendara memiliki kesadaran agar patuh membayar pajak, patuh menggunakan kelengkapan standar berkendara dan patuh spesifikasi teknis kendaraan,” pungkasnya.