ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Utara sudah menerima daftar petani yang menerima pupuk subsidi sepanjang tahun ini.
Sebanyak 9.000 petani yang sudah masuk dalam daftar sebagai penerima pupuk subsidi dalam Elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Namun masih ada 300 petani sawah lagi yang belum terdaftar dalam penerima. Luas lahan persawahan yang dikelola petani tersebut mencapai 100 hektare lebih.
Sedangkan mereka adalah petani penerima pupuk subsidi pada tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Sertifikat 195 Bidang Tanah di Kawasan TWA Bisa Terbit, KWA Turun Status Menjadi APL
BACA JUGA:5 Agustus 2024 Pengesahan APBD Perubahan Bengkulu Utara, Sonti: Tergantung Dinamika Pembahasan
Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Bengkulu Utara, Juwita Abadi menerangkan jika 300 petani ini terdaatar berasal dari beberapa kelompok tani.
Saat ini Dinas TPHP tengah mengajukan kembali data susulan agar mereka bisa tetap mendapatkan pupuk subsidi.
“Saat ini kita masih dalam proses pengajuan kembali agar mereka terdaftar sebagai penerima dan bisa kembali menerima pupuk subsidi,” terangnya.
Sejak awal, Dinas TPHP memang bertugas melakukan input data calon penerima pupuk subsidi dalam aplikasi E-RDKK.
Dinas TPHP diberikan waktu satu bulan untuk melakukan input data penerima pupuk susbidi tersebut.
“Namun dalam pelaksanaan input tersebut terjadi beberapa kendala,” terangnya.
BACA JUGA: Pekan Depan, Pemprov Bengkulu Akan Lantik 570 PPPK, Tersisa 73 PPPK Belum Miliki NI, Ini Kata Sekda
BACA JUGA:2 Bulan Berturut-turut Deflasi di Bengkulu, Juli Capai 0,70 Persen, Ini Kelompok Penyumbang Utamanya
Termasuk untuk 300 petani ini masih terjadi kendala terkait dengan nomor induk kependudukan (NIK) masing-masing.