Sehingga harus dilakukan perbaikan nomor induk kependudukan lebih dulu di Dinas Kependudukan dan Catatan sipil.
“Saat ini NIK sudah dilakukan perbaikan dan kita mencoba usulkan kembali ke Kementerian Pertanian,” terangnya.
Jika tidak masuk dalam RDKK penerima pupuk subsidi, maka 300 petani ini tidak akan bisa mendapatkan pupuk subsidi.
Sedangkan hal tersebut sangat penting bagi petani dalam rangka mengembangkan sawah mreka yang sudah lama tidak diolah akibat El Nino.
“Untuk asumsinya, 1 haktare lahan persawahan membutuhkan sekitar 200 Kg pupuk,” ujar Juwita.
BACA JUGA:Buaya Terkam Pemancing di Sugai Air Hitam, BKSDA: Sudah Sering DiIngatkan Evakuasi Tidak Mungkin
BACA JUGA:Sekolah Dilarang Keras Tahan Ijazah Siswa, Sekda Minta Disdikbud Provinsi Bengkulu Tindaklanjuti
Saat ini ada 9.000 petani di Bengkulu Utara yang menerima pupuk subsidi sesuai dengan daftar e-RDKK. Penyaluran pupuk subsidi sudah mulai dilakukan.
“Namun bagi petani yang tidak masuk dalam RDKK, sudah pasti tidak menerima pupuk subsidi,” pungkasnya.