Bahkan dalam perjalanan terlapor HA sempat menyatakan bahwa mobil Nissan Juke yang hendak ia jual berada di tangan saudaranya berinisial FE. Dengan maksud Novita dan suaminya agar langsung menemui FE saja.
“Kami yakin bahwa jual beli benar HA menghubungkan teepon kami dengan FE dan di telepon FE katakan HA adalah saudarannya,” terang Novi.
Rupanya diduga kuat sebelum mempertemukan Novita berserta suaminya dengan FE. HA lebih dahulu mengatur skenario agar FE mengaku kepada korban bahwa mereka bersaudara.
Tujuannya, HA mengiming-imingi FE membantu menjualkan mobilnya, dengan mengatakan bahwa calon pembeli yakni korban adalah temannya.
Dilanjutkan Novita, saat sampai di rumah FE disambut dengan baik. Kata FE bahwa pembayaran diselesaikan saja dengan HA karena HA adalah saudaranya dan mobil tersebut punya HA.
“Saat selesai mengecek kendaran didampingi FE yang ramah selayaknya penjual. Lalu kami tanyakan pembayaran, kata FE itu urusan HA itukan mobil HA,” terang Novi.
Usai memeriksa kondisi mobil Nissan Juke, Novita dan suami kembali ke rumah. Ternyata keduanya sepakat ingin membeli mobil tersebut, sehingga suami Novita bermaksud ingin negosiasi harga hingga disepakati turun menjadi Rp79 juta.
“Lantaran sudah sepakat, saya dan suami transfer ke rekening HA berupa uang muka Rp20 juta. Nantinya akan kami lunasi karena limit ATM itu Rp20 juta,” ungkap Novi.
Keesokan harinya, Sabtu, 27 Juli 2024 pagi sekitar pukul 07.10 WIB terlapor HA menghubungi suami Novi untuk memastikan pelunasan.
Suami Novita memberikan kepastian pelunasan dilakukan sebelum siang pada Sabtu.
“Setelah HA ini menghubungi lalu saya disuruh suami transfer kembali pada HA, namun ATM saya eror diarahkanlah ke rekening lain serta ke mobile banking, saya ikuti hingga di transfer Rp59 juta kepadea dua nomor rekening satu rekening Ha satu lagi rekening orang yang tidak dikenali,” jelas Novi.
Setelah melakukan pembayaran Novita mendatangi rumah FE dengan maksud ingin mengambil mobil Nissan Juke.
Namun tidak seperti yang diharapkan, FE menolak menyerahkan mobil terebut dengan alasan baru menerima uang Rp1 juta dari HA.
Di sisi lain, HA saat itu tidak bisa dihubungi lagi baik oleh FE ataupun korban.
“FE tidak mau memberikan mobil. Katanya HA tidak melunasi pembayaran pada FE dan FE katakan juga bahwa dia belum pernah bertemu dengan HA dan HA juga bukan saudaranya,” terang Novi.
Dari sinilah terungkap bahwa diduga kuat HA telah lebih dahulu mengatur siasat agar mengecoh pemilik mobil dan korban dalam dugaan kasus penipuan jual beli mobil ini.