KORANRB.ID – Polresta Bengkulu saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap maraknya kasus dugaan penipuan jual beli mobil secara online melalui media sosial (medsos).
Seperti yang dialami korban Novita Meti Juani (32), warga Jalan Nakau-Sebakul Kelurahan Surabaya. Ia merugi sampai Rp79 juta lantaran tertipu ingin membeli mobil merek Nissan Juke.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, SIK, melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu. Endang Sudrajat mengungkapkan bahwa untuk kasus penipuan di medsos yang melibatkan korban Novita Meti Juani sudah masuk dalam penyelidikan.
"Untuk saat ini Polresta Bengkulu masih dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan," ungkap Endang.
BACA JUGA:Damkar Lamban Tiba, 4 Rumah di Pondok Suguh Mukomuko Diamuk Sijago Merah
Endang menyebut, Polisi sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan dengan memeriksa saksi-saksi.
"Berikut juga untuk saksi-saksi. Dalam penyelidikan," jelas Endang.
Endang tak menampik dugaan penipuan jual beli melalui medsos terindikasi adanya sindikat.
"Untuk saat ini masih kita pelajari untuk prihal sindikat, memang kemungkinan sindikat ini ada, melihat dari maraknya kasus serupa," terang Endang.
BACA JUGA:Jelang Sidang Tipikor Baznas Jilid II, 4 JPU dan 153 Barang Bukti Disiapkan
BACA JUGA:Pelaku Tabrak Lari Terancam 6 Tahun, Kabur Karena Takut Diamuk Massa
Di tempat terpisah, korban Novita Meti Juani (32) mengungkapkan, perkembangan dari laporan yang dilayangkan ke Polresta Bengkulu saat ini masih dilakukan pendalaman oleh kepolisian.
"Pada saat kita tanya apakah perkembangan kasus penipuan yang menimpa kami, dari kepolisian masih mempelajari kasus ini dan juga penyelidikan terus dilakukan," jelas Novita.
Di sisi lain, Novita menyebut ada yang janggal. Pasalnya ia mendapat informasi behwa saat pemilik mobil Nissan Juke berinsial FE diperiksa Polisi, keterangan yang diberikan berbeda dengan apa yang disampaikan pada saat bertemu pada kronologis dugaan penipuan ini.