BENGKULU TENGAH, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah mendapatkan tambahan tambahan kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP.
Ia mengungkapkan, jika usulan penambahan kuota yang disampaikan beberapa waktu lalu disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
“Alhamdulillah pengajuan penambahan kuota kita disetujui oleh KemenpanRB. Kita mendapatkan kuota tambahan sesuai usulan kita yakni 285 formasi. Saat ini untuk rincian formasi sudah kita serahkan ke KemenpanRB,” ujarnya.
BACA JUGA:Diduga Korban Tabrak Lari, Warga Seginim Meninggal Dunia di TKP
Pemkab Bengkulu Tengah mendapatkan penambahan kuota sebanyak 285 formasi.
Yang mana 285 ini diperuntukan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rachmat memaparkan, penambahan ini ia perjuangkan agar bisa mengakomodir kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkulu Tengah.
“Penambahan 285 kuota tersebut untuk formasi tenaga kesehatan.
BACA JUGA:Terbesar di Dunia! Berikut 6 Fakta Unik Antelop Bongo, Si Pemalu Berlidah Lentur
Sebab tak bisa dipungkiri jika SDM tenaga kesehatan masih kurang di RSUD.
Dengan adanya penerimaan ini kedepan, SDM RSUD tak lagi berkurang dan tenaga honorer di RSUD bisa mengikuti seleksi PPPK ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si memaparkan, dengan adanya penambahan kuota penerimaan CASN ini, maka total kuota penerimaan CASN yang akan dibuka Bengkulu Tengah nantinya sebanyak 2.294 formasi.
“Dengan adanya penambahan maka kuota penerimaan CASN yang akan kita buka nantinya sebanyak 2.294 kuota. Kuota sebanyak 2.294 tersebut terdiri dari penerimaan PPPK 1.980 dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 314 kuota,” bebernya.
BACA JUGA:Tanduk Spiral! Berikut 5 Fakta Unik Greater Kudu, Populasi Semakin Menurun