MUKOMUKO, KORANRB.ID – Ulah oknum dokter spesialis di Kabupaten Mukomuko meminta uang pada pasien jaminan BPJS Kesehatan Rp3,5 juta untuk biaya operasi, segera direspon banyak pihak.
Dalam waktu dekat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko akan menurunkan tim. Untuk menggali lebih jauh kejadian tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, S.KM mengatakan telah berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Mukomuko.
Dia sangat menyayangkan ulah oknum dokter yang berupaya memperkaya diri tersebut.
BACA JUGA:Final! Kuota CASN Bengkulu Tengah Bertambah, Pemkab Kaur Jemput Bola ke KempanRB
Karena pemerintah telah membiayai warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik melalui jaminan kesehatan.
Termasuk Pemkab Mukomuko juga telah menganggarkan anggaran kesehatan bagi warga kurang mampu dengan program Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).
“Intinya masyarakat yang telah memiliki jaminan kesehatan pemerintah tersebut tidak dibenarkan dipungut biaya lainnya. Sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” pungkasnya.
Terpisah Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Mukomuko dr. Elvien Dwi Saleh, M.Ked, Sp.THT.KL, mengatakan, peristiwa ini sangat merusak citra instansi dan profesi dokter.
BACA JUGA:Diduga Korban Tabrak Lari, Warga Seginim Meninggal Dunia di TKP
Berkaitan dengan kejadian tersebut oknum dokter ini telah dimintai klarifikasi oleh IDI.
Oknum dokter ini mengakui meminta uang kepada pasien untuk upah uang keringat.
Dimana hal tersebut dilakukan atas permintaan pasien.
“Oknum dokter ini sudah melakukan klarifikasi kepada kami, katanya pasien yang memaksa minta tolong dilakukan operasi.
BACA JUGA:Terbesar di Dunia! Berikut 6 Fakta Unik Antelop Bongo, Si Pemalu Berlidah Lentur