BPJS akan melakukan beberapa opsi untuk menindaklanjuti informasi pasien.
Peserta BPJS harusnya mendapatkan pelayanan yang baik.
Berkaitan dengan kejadian tersebut BPJS Kesehatan juga mengimbau peserta ketika mendapatkan kesulitan pelayanan, segera menghubungi kantor-kantor BPJS terdekat maupun kanal-kanal yang ada.
BACA JUGA:Antelop Terbesar di Afrika! Berikut 7 Fakta Unik Nyala
“Kami imbau jika ada suatu permasalahan silakan lapor ke jajaran atau bisa langsung datang ke Kantor BPJS terdekat,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya Eka Kurnia Wati, warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, saat melakukan operasi benjolan ditubuhnya pada 18 Juli 2024 lalu.
Ada tiga benjolan di tubuhnya. Yyakni di bagian tangan kiri dan dada.
Setelah melalui proses pemeriksaan hingga dijadwalkan dioperasi.
BACA JUGA:Cerita Pilu Bapak dan Anak Korban Penganiayaan, Terpaksa Pulang Karena Biaya Operasi Rp 70 Juta
Oleh oknum dokter spesialis yang menangani pasien untuk operasi, menerangkan kalau BPJS hanya bisa untuk operasi satu benjolan saja.
Sedangkan untuk dua benjolan lainnya ada tambahan biaya sebesar Rp3,5 juta.
Untuk pembayarannya tidak melalui manajemen RSUD, tapi langsung ke oknum dokter yang bersangkutan.