KORANRB.ID - Indikasi terus berjalannya suplai ganja dari Kabupaten Empat Lawang (Sumsel) ke beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu, terus saja berlangsung.
Setidaknya hal ini tergambar dari pengungkapan kasus narkotika yang baru saja dilakukan Sat Resnarkoba Polres Kepahiang.
Di mana, dua tersangka dengan latar belakang oknum anggota LSM di bidang lingkungan dan Kontraktor berhasil dibekuk.
Keduanya diamankan saat melintas di Jalan Lintas Kepahiang - Pagar Alam, tepatnya di Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang usai membawa barang haram ganja seberat 300,71 gram dari Empat Lawang.
BACA JUGA:Oknum Sekcam di Bengkulu Utara Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Pemerasan Kades Soal Besi Jembatan
Diwawancarai, Jumat, 2 Agustus 2024 Kasatres Narkoba Polres Kepahiang Iptu Joko Susanto menerangkan, ganja yang baru saja dibeli dari Empat Lawang tersebut akan dibawa menuju Kota Bengkulu.
"Belinya (ganja, red) di Empat Lawang, dengan tujuan Kota Bengkulu," kata Kasat.
Dari pemeriksaan diketahui, ganja dibeli seharga Rp2 juta dari seseorang yang biasa dipanggil Yek di Empat Lawang.
Semula, kedua tersangka telah bersepakat menuju Empat Lawang untuk membeli ganja dengan berkomunikasi lewat Instagram.
BACA JUGA:PH Soroti Keterlibatan Mantan Plt Kadis Perkara Dugaan Korupsi DKP-TKA Disnakertrans Benteng
BACA JUGA:Dalami Dugaan Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online, Beda Keterangan Pemilik Mobil ke Polisi
Bertemu di salah satu Cafe, tersangka Lr yang merupakan oknum anggota LSM dan tersangka At oknum kontraktor mulai merancang pembelian ganja dengan menyamarkan istilah ganja dengan kopi.
"Jadi, biar tak dicurigai orang, istilah beli ganja diganti menjadi beli kopi oleh keduanya," kata Kasat.
Singkat cerita, tiba di Empat Lawang bandar yang dituju justru tak berhasil diketahui.