BENGKULU, KORANRB.ID - Warga Pematang Gubernur Kota Bengkulu, RB (52) ditemukan sudah tak bernyawa. Tubuhnya tergantung di pondok kebun di Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Edi Purba, SH, MH menjelaskan, pada hari Jumat 2 agustus 2024, istri korban menelepon kerabatnya Yakin untuk meminta tolong untuk mengecek pondok sawah korban.
BACA JUGA:Demi Modal Nikah, Residivis jadi Bandar Sabu, BB 9,54 Gram, Rencana Diecer mulai Rp150 Ribu
BACA JUGA:Kasus HIV/AIDS Naik 4 Kali Lipat, Dinkes Bengkulu Selatan Sebut Penyebab Utama
Sebab korban belum pulang juga hingga pukul 18.30 WIB. Kemudian saksi salah satu temannya mengajak Mutawadiin yang merupakan warga Desa Pondok Kubang untuk mengecek ke pondok korban.
Saat ketiga saksi ini sampai di Lokasi, korban ditemui dalam posisi tubuh tergantung dengan leher terjerat tali.
“Saat ditemukan oleh ketiga saksi, korban sudah dalam kondisi tergantung sekitar pukul 19.30 WIB. Kejadian ini dilaporkan kepada kami sekitar pukul 21.30 WIB,” ujarnya
Lanjutnya, barang bukti yang diamankan, satu buah tali nilon atau tali kambing warna kuning. Dari hasil olah TKP ditemuian bekas jeratan tali di leher korban.
BACA JUGA:Tanam 2.500 Bambu di DAS Lemau Benteng Sepanjang 54 Kilometer
Terdapat cairan berupa sperma pada alat kelamin korban. Ditemukan kotoran dibagian belakang celanan korban yang keluar dari anus korban.
Dengan temuan itu mengindikasikan korban meninggal karena bunuh diri, sebagaimana tanda-tanda umum yang ditemukan bila orang meninggal karena gantung diri.
BACA JUGA:Oknum Dokter Minta Uang Usai Operasi Pasien BPJS, Dinkes Bentuk Tim, IDI Beri Teguran
BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Utara Tembus Rp 2.760 Per Kilo
“Dari hasil pemeriksaan dokter dan medis, memang benar jika korban ini meninggal dunia dengan cara gantung diri dikarenakan terdapat jeratan di leher. Kemudian pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum dan telah dibuat surat pernyataan penolakan visum atau otopsi,” sampainya.