Terkait pembebasan lahan tidak ada kendala dari warga setempat, karena segera akan dilakukan ganti rugi, jikapun ada tentunya akan dimediasi untuk mencari jalan keluarnya.
"Alhamdulillah prosesnya terus berjalan dan sudah setengah jalan. Untuk pembangunannya saat ini masih berjalan lancar," terang Syafriandi.
BACA JUGA:Perjuangan Pelajar di Kabupaten Seluma, Jembatan Rusak, Terpaksa Digendong Seberangi Sungai
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini mengatakan untuk pembangunan PPN sudah berjalan diatas lahan seluas 6,1 hektare yang sudah dibebaskan sejak tahun 2013 lalu. Sedangkan tambahan lahan seluas 4 hektare yang akan dibebaskan dalam APBD Perubahan tahun 2023 ini akan digunakan untuk pembangunan sarana pendukung lainnya.
"Untuk lahan disiapkan 10 hektar lebih. Seluas 6 hektar sudah dibebaskan, serta 4 hektar lagi akan dibebaskan melalui anggaran yang diplot dalam APBD Perubahan ini,"tegas Zuraini. (zzz)