Didapat informasi bahwa pascaterjadi bentrok, personel Polres Seluma yang ikut serta saat upaya jemput paksa fokus melakukan evakuasi terhadap rekannya yang mengalami luka berat, sehingga para pelaku masih berada di TKP.
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP. H. Andi Winawan, SE, MM membenarkan. “Kita masih terus berupaya melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku, dalam hal ini kita juga dibantu oleh 1 peleton pasukan dari Sat Brimob Polda Bengkulu,” ungkap Kasi Humas.
Diceritakan Kasi Humas, adapun kronologis lengkap upaya jemput paksa berawal dari Jumat siang Pukul 14.00 WIB. Saat itu 13 orang polisi yang berasal dari Sat Reskrim Polres Seluma dan Unit Reskrim Polsek Seluma Timur berangkat ke lokasi untuk melakukan upaya jemput paksa terhadap pelaku penganiayaan, yakni Ardan, RK dan JK.
Sekira pukul 15.00 WIB, personel tiba di dekat lokasi dengan berjalan kaki lantaran tidak ada akses kendaraan menuju ke TKP.
BACA JUGA:Diduga Masalah Asmara, Pelajar Desa Purbosari Seluma Gantung Diri
Setelah berjalan kaki kurang lebih 5 Km dengan waktu sekira 1,5 jam, polisi berhasil menemukan ketiga pelaku penganiayaan.
Saat akan dilakukan upaya penjemputan paksa, ternyata para pelaku langsung mengeluarkan sajam jenis parang dan ingin menyerang petugas.
Melihat gelagat buruk, akhirnya petugas memberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak digubris oleh pelaku yang malah langsung menyerang petugas hingga berujung luka berat.
Atas adanya perlawanan tersebut, polisi memberikan tindakan terukur terhadap pelaku Ardan dan RK dan setelah itu polisi langsung mengevakuasi rekannya yang mengalami luka berat.
Sedangkan pelaku JK berhasil melarikan diri sebelum terjadi penembakan oleh petugas. “Sekitar pukul 19.00 WIB Bripda (dinaikkan pangkat ke Briptu) Sony dinyatakan meninggal dunia lantaran mengalami pendarahan hebat pasc diserang oleh pelaku. Sementara itu Kanit Pidum. Ipda. Bambang Ilyadi harus dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Bengkulu untuk dilakukan operasi,” papar Kasi Humas.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis malam 1 Agustus 2024. Hal ini pascawarga Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur Mulyadi (53) dan Endi (35) yang merupakan bapak dan anak kandung.
Mengalami luka berat pascaberkelahi bersama Ardan (52) yang merupakan tetangga di kebun kopi mereka yang berada di kawasan Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara.
Kedua korban dilarikan dalam kondisi tubuh sudah bersimbah darah, dari pantauan RB dilokasi terlihat kedua korban sudah terbujur lemas dengan kondisi beberapa bagian tubuh, terutama bahu dan tangan terkena luka sabetan akibat senjata tajam.