KORANRB.ID – Sebagai bentuk ungkapan kebanggan atas kemerdekaan yang telah diraih dari penjajah, yang menjadi perjuangan pahlawan terdahulu.
Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-79 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomumo meminta seluruh warga mengibarkan bendera merah putih di setiap rumah.
Hal ini disampaikan Sekretaris daerah (Sekda) Mukomuko Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA.
Wajib hukumnya sebagai warga negara memiliki kecintaan dan rasa bangga atas kemerdekaan yang telah diraih.
BACA JUGA: Banyak Temuan KIR Kendaraan Angkutan Barang Mati, Ini Langkah Dishub Mukomuko
Maka dari itu mengibarkan bendera merah putih di kediaman masing-masing selama Agustus 2024 ini bagian dari ungkapan kebanggaan atas kemerdekaan.
"Seluruh Camat sudah kita minta agar dapat mengoordinir seluruh desa, agar warganya memasang bendera di halaman rumah tanpa terkecuali," sampainya
Sekda menambahkan, pengibaran bendera merah putih di Agustus ini bentuk dari kepatuhan masing-masing individu terhadap himbauan pemerintah.
Kemudian juga sebagai wujud kedaulatan, kemandirian dan mempertegas identitas jati diri setiap warga negara yang harus menjunjung tinggi jiwa nasionalisme.
BACA JUGA:Petani Mukomuko Dingatkan Soal Lahan Cetak Sawah, Bukan untuk Sawit, Ini Total Peralihannya Saat Ini
BACA JUGA: 5 OPD Mukomuko Diminta Perhatikan Serapan DAK Nonfisik
‘’Bukti kita warga negara Indonesia, mari selama Agustus ini kita kibarkan bendera merah putih di kediaman masing-masing,’’ ujarnya.
Lanjutnya, karena ini bulan kemerdekaan, tak ada salahnya setiap wilayah melakukan bersih-bersih dan mempercantik lingkungan desa dengan hiasan semangat kemerdekaan dan mengadakan perlombaan-perlombaan yang mengambarkan semangat perjuangan sehingga bisa dirasakan setiap kalangan, dari anak-anak hingga orang dewasa.
"Mari bersama kita sambut hari kemerdekaan kita sebagai warga negara indonesia yang berdaulat. Tanamkan sejak dini kecintaan kita terhadap bangsa,” ajaknya.