Pabrik CPO Mini Ditutup, Puluhan Buruh Perempuan Kehilangan Mata Pencaharian, Minta Pertimbangan Pemkab Seluma

Selasa 06 Aug 2024 - 10:42 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade Haryanto

Ia meminta agar Pemkab segera ambil kebijakan karena semua pekerja dipabrik terutama kaum ibu ibu merupakan warga setempat.

Jika pabrik terus ditutup hingga waktu yang belum ditentukan, mereka mengaku kebingungan karena ada anak yang harus diberi nafkah serta kebingungan membayar cicilan dan keperluan rumah tangga lainnya.

Bukan tidak mungkin apabila nantinya pabrik terus ditutup, puluhan ibu ibu akan mendatangi Pemkab dan DPRD Seluma untuk meminta kejelasan dan pertimbangan.

“Jika memang Pemkab Seluma mau menutup seharusnya dipertimbangkan juga aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

BACA JUGA:10 Fakta Tentang Laut Merah, Ditemukan Bangsa Mesir Kuno hingga Banyak Kapal Karam

Kalu seperti ini siapa yang akan memberi kamu nafkah, apakah Pemkab mau memberi kami masing masing Rp 400 ribu perminggu?”tanya Diana.

Dari pantauan RB dilokasi, tampak pabrik sudah dalam kondisi sepi dan lenggang, tidak ada aktifitas yang dilakukan, hanya ada beberapa buruh yang kebingungan untuk mencari pekerjaan untuk mendapatkan sesuap nasi.

Terpisah, meskipun buruhnya banyak yang mengeluhkan lantaran pekerjaan terancam hilang. Namun pemilik pabrik yakni Didi Supriadi mengaku hanya bisa mengikuti arahan dari Pemkab Seluma.

Namun ia akan berupaya menyampaikan keluhan buruh kepada Pemkab Seluma dan DPRD Seluma sebagai pertimbangan. 

BACA JUGA:10 Hewan Lucu yang Cocok Dipelihara di Rumah

Ia juga mengakui bahwa pabrik miliknya sudah mengikuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk limbah dan asap.

Bahkan izin pendirian pabrik yang berukuran 10 x 20 meter ini sudah dibuat sejak pabrik ini baru akan beroperasi.

“Pabrik ini baru 7 bulan beoperasi secara optimal, sejauh ini dari warga sekitar tidak ada keluhan dan izinnya sudah dibuat lagipula pekerja disini rata rata warga sekitar sini.

Namun dari Pemkab informasinya ada keluhan masyarakat,” terang Didi.

BACA JUGA:Mengenal Cristiano Ronaldo International Airport: Salah Satu Bandara Paling Berbahaya di Dunia

Sebelumnya pada Rabu 31 Juli 2024, Pemkab Seluma melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seluma menerbitkan berita acara rapat pengaduan terhadap UD. Lialdi Bersaudara Nomor : 500 / 445 / BA / DPMPTSP / VII / 2024 pasca melakukan pertemuan dengan pelaku usaha UD. Lialdi Bersaudara.

Kategori :