Pabrik CPO Mini Ditutup, Puluhan Buruh Perempuan Kehilangan Mata Pencaharian, Minta Pertimbangan Pemkab Seluma

Selasa 06 Aug 2024 - 10:42 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade Haryanto

Isinya dicapai kesepakatan bahwa :

1. UD Lialdi Bersaudara menjalankan kegiatan usaha dengan nomor KBLI 10432 (Industri minyak mentah inti kelapa sawit / CPO) di Desa Padang Rambun.

2. Berdasarkan pengaduan masyarakat melalui media terkait aktivitas usaha industri CPO mini, maka Pemerintah Daerah melalui DPMPTSP bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup sebagai OPD teknis akan melakukan post audit kepada UD Lialdi Bersaudara untuk aktivitas industri CPO mini.

3. Pada hari Senin, 5 Agustus 2024 UD Lialdi Bersaudara menghentikan sementara kegiatan usaha industri CPO mini sampai dengan kegiatan post audit selesai.

BACA JUGA:Mengarah ke Sindikat, Begini Dugaan Cara Kerja Penipu Jual Mobil Online, Kasi Humas: Sedang Diburu

Saat dikonfirmasi lebih lanjut melalui whatsapp, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seluma, Arlan Aksa, S. Sos belum dapat memberikan keterangan. 

Kategori :