KORANRB.ID - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtah) Kabupaten Bengkulu Tengah sudah menetapkan 5 desa yang akan menerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2024.
Anggaran untuk program rehabilitasi ini disiapkan Rp 1 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perkimta Kabupaten Bengkulu Tengah, Samsul Bahri.
Ia menjelaskan pihaknya telah menetapkan Desa Sri Kuncoro, Desa Srikaton, Desa Padang Beruah, Desa Talang Pauh dan Desa Pondok Kelapa yang akan menerima bantuan program RTLH.
“Dengan sudah ditetapkannya 5 desa ini, berarti warga di 5 desa inilah yang akan meneriman bantuan program rehabilitasi RTLH. Kuota program RTLH tahun ini adalah 50 unit,” jelasnya.
Samsul menegaskan dalam memilih warga penerima program RTLH memang benar-benar dilakukan dengan teliti dan langsung menerjunkan petugas ke lapangan untuk memastikannya.
Ia tak ingin sampai bantuan ini diberikan kepada orang yang tak layak menerima.
Kriteria warga yang berhak menerima bantuan RTLH ini terdiri dari, lantai rumahnya masih tanah, dinding rumah masih dari papan, atap masih dari daun atau sudah bocor semua.
BACA JUGA:Irigasi Sawah Dusun Besar Tak Kunjung Diperbaiki, Dewan: Dinas PUPR Itu Kerja atau Tidak?
Penghasilannya di bawah Rp 2 Juta, warga tersebut siap melakukan swadaya. Bantuan yang diberikan terbatas dan tak bisa semuanya.
“Kemudian yang paling penting, lahan rumah tersebut memang milik yang bersangkutan dengan dibuktikan minimal surat keteranfan dari desa kalau lahan tersebut memang milik warga tersebut dan lain sebagainya,” terangnya.
Samsul memperkirakan pekerjaan rehabilitasi RTLH ini akan dimulai pada bulan ini.
BACA JUGA:Tahapan Seleksi CPNS Dimulai Akhir Bulan Ini, Baca Info Lengkapnya di Sini
Dana yang diberikan ke setiap rumah yang menerima bantuan program ini Rp 20 juta.