LEBONG, KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Selasa, 6 Agustus 2024 sudah berkirim surat dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong.
Koordinasi itu, untuk meminta Dinkes Lebong bisa memberikan rekomendasi Rumah Sakit (RS) yang akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah (Kada) Lebong saat melakukan pendaftaran nanti.
“Untuk Rumah Sakit yang akan kita gunakan sebagai lokasi tes kesehatan, kita masih menunggu rekomendasi dari Dinkes,” kata Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, Selasa, 6 Agustus 2024.
BACA JUGA:Cetak Masal SPPT dan DHKP PBB-P2 Baru Selesai 7 Kecamatan, Masih Proses 5 Kecamatan
BACA JUGA:Hadirkan Ustaz Ucay Batubara, Kapolres Seluma Harapkan Pilkada Berjalan Damai dan Lancar
Disampaikan Yoki, KPU meminta rekomendasi dengan Dinkes Lebong mengingat RS Lebong belum bisa digunakan untuk melakukan tes kesehatan bagi bakal calon kontestasi Pilkada Lebong.
Karena, masih ada beberapa fasilitas yang belum tersedia di RSUD Lebong. Sehingga, rekomendasi yang diberikan Dinkes nanti, akan dipakai sebagai RS untuk tes kesehatan Bacakada Lebong.
“Tujuan kita, agar Bacakada Lebong ini bisa melakukan tes kesehatan di satu rumah sakit. Jadi tidak terpecah-pecah lokasinya,” ujar Yoki.
BACA JUGA:Perlu Diketahui, Ini Tahapan Pendaftaran Calon Pilkada Kepahiang
BACA JUGA:1 Calon DPRD Lebong Terpilih Belum Serahkan Tanda Bukti LHKPN
Yoki mengaku, rekomendasi yang diminta pihaknya, kemungkinan akan diberikan Dinkes Lebong dalam waktu dekat. Mengingat, sebentar lagi akan memasuki tahapan pendaftaran balon bupati dan balon wakil bupati Lebong.
“Tentu dalam waktu dekat ini, kalau tidak Minggu ini, mungkin Minggu depan sudah tahu di RS mana tes kesehatan akan kita laksanakan,” tutupnya