KORANRB.ID - Upaya antisipasi aksi balapan liar malam hari, satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kaur melaksanakan patroli, Selasa, 6 Agustus 2024 malam.
Patroli malam dan pemantauan jalan di tempat yang diduga sebagai tempat balap liar yaitu di daerah area perkantoran pemda, Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur.
Kasat Lantas Polres Kaur Iptu Carles Efendi, S.Sos mengatakan, patroli ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama balapan liar yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan raya.
Aksi balap liar yang sering dilakukan para remaja dilaksanakan pada jam-jam masyarakat sedang waktu tidur.
BACA JUGA:16 Tim di Kaur Siap Berlaga, Rebut Hadiah Bupati Cup Rp 35 Juta
BACA JUGA:Beli Motor Online, Warga Kaur Tertipu Rp5 Juta
“Sehingga masyarakat terganggu dengan kehadiran para remaja tersebut,” sampainya.
Dengan adanya patroli disepanjang Jalan maka akan mempersempit ruang para remaja yang melakukan aksi balap liar.
Sehingga situasi di jalan tetap aman dan nyaman untuk dilalui para pengguna jalan lainnya.
Di sisi lain, sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai, Patroli Sat Samapta Polres Kaur juga telah melaksanakan Patroli dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kaur.
BACA JUGA:Potensi Konflik Pilkada, Kapolres Kawal Langsung Wilayah Padang Guci
BACA JUGA:Kaur Rawan Bencana, Semua Lini Diminta Waspada
Personel yang terlibat dalam patroli ini adalah Bripka Soni Irawan, Bripda Aldi Lidianto dan Bripda Ari Putra.
Sasaran kegiatan patroli meliputi Lapangan Merdeka, Desa-desa, Perkantoran dan Taman Bhinneka.
Memberikan imbauan kepada remaja tentang bahaya balap liar, memantau keamanan di perkantoran.