KORANRB.ID – Peminat progam replanting atau peremajaan kelapa sawit di Bengkulu Utara terus bermunculan.
Bahkan saat ini Dinas Perkebunan Bengkulu Utara sudah menerima 1.200 hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang diajukan oleh petani melalui kelompok tani.
Kepala Dinas Perkebunan Desman Siboro, SH menerangkan bahkan 340 hektare di antaranya sudah diajukan.
Seluas 340 hektare lahan sudah melalui tahap verifikasi dan sudah diajukan ke Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian.
BACA JUGA:Saat Pilkada, Tak Ada Penyaluran Beras Gratis Bantuan Pangan
BACA JUGA:Pelantikan Kadis PUPR dan Kadis Kesehatan Tunggu Izin Kemendagri
“Sedangkan sisanya masih dilakukan verifikasi berjenjang baik itu verifikasi administrasi maupun verifikasi lapangan nantinya oleh tim,” terangnya.
Ia menerangakn jika dalam verifikasi lapangan nantinya ada banyak hal yang menjadi catatan atau perhatian.
Di antaranya terkait dengan sertifikat lahan dan luasan lahan di lokasi.
“Sehingga sangat penting dilakukan pengecekan langsung lahan untuk memastikan kesesuaian syarat dokumen dengan realitas di lahan,” terangnya.
BACA JUGA:Oknum LSM Genap Seminggu Kabur, Sekcam Sudah Seminggu Ditahan
BACA JUGA:APBD Perubahan Disahkan, DPRD Bengkulu Utara Minta Segera Direalisasikan
Selain itu ia juga menerangkan jika lahan replanting haruslah lahan yang merupakan kebun kelapa sawit tidak produktif.
Sehingga tidak boleh lahan byang diajukan merupakan lahan belukar atau komoditi tanaman selain kelapa sawit.
“Maka saat pengecekan nantinya akan dilengkapi dengan foto lengkap dengan koordinat untuk memastikan kondisi lahan sesuai dengan persyaratan,” terangnya.