Pelantikan Kadis PUPR dan Kadis Kesehatan Tunggu Izin Kemendagri

Kabid Pengembangan Pegawai BKPSDM Bengkulu Utara, Muchsinin Azshabat.--

KORANRB.ID – Meskipun sudah melewati jadwal yang sebelumnya ditetapkan panitia seleksi (Pansel), namun diperkirakan tak akan lama lagi Kadis PUPR dan Kadis Kesehatan hasil lelang jabatan akan segera dilantik. 

Sesuai dengan jadwal Pansel sebelumnya, pelantikan pejabat dilaksanakan mulai tanggal 22 Juli hingga 30 Juli 2024. Tetapi sampai waktu tersebut rekomendasi masih ada di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pansel sudah mengirimkan dokumen seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tersebut ke KASN sebagai salah satu persyaratan sejak pertengahan Juli lalu. Karena sudah mendekati Pilkada, Pemkab Bengkulu Utara juga harus mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri. 

Kabid Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Muchsinin Azshabat menerangkan saat ini rekomendasi KASN sudah diterima oleh panitia seleksi.

BACA JUGA:Tahapan Seleksi CPNS Dimulai Akhir Bulan Ini, Baca Info Lengkapnya di Sini

BACA JUGA:570 PPPK Resmi Dilantik, Ini Pesan Gubernur Rohidin

Namun saat ini Pansel tengah mengajukan izin ke Kementerian Dalam Negeri. 

“Berkas sudah di Kemendagri dan kita menunggu rekomendasi dari Kemendagri untuk melakukan pelantikan tersebut,” terangnya.

Meski belum mau mengungkapkan, namun informasinya izin pelantikan yang dilakukan Pemkab Bengkulu Utara ke Kementerian Dalam Negeri bukan hanya untuk pelantikan pejabat hasil lelang.  Kemungkinan juga akan dilakukan pelantikan pejabat lainnya termasuk pejabat eselon III.

BACA JUGA:Resmi! DPP Gerindra Berikan Rekomendasi Kepada Erwin - Jonaidi di Pilkada Seluma, Malam Ini Diserahkan

BACA JUGA:Hellitza Okkie Batal Maju Pilkada Kaur 2024, 3 Paslon Rebutkan 4 Parpol Tersisa

Sebab, dari total 9 peserta lelang jabatan, 8 diantaranya adalah pejabat aktif eselon III. Sehingga jika salah satu dari mereka dipilih untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan maupun Kepala Dinas PUPR, maka akan terjadi kekosongan jabatan eselon III. 

“Yang jelas saat ini kami dari Pansel fokus menuntaskaan tahapan lelang hingga nantinya mengumumkan tiga besar dan menyerahkan berkas ke Bupati untuk dipilih salah satunya untuk dilantik,” pungkas Muchsinin.

Saat ini selain jabatan Staf Ahli dan Kadis Lingkunganh Hidup, ada juga dua jabatan camat yang kosong yakni Camat Arma Jaya dan Camat Hulu Palik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan