2 Tersangka Ajak Korban Tinjau Lokasi Tambang Batu Bara, Begini Kronologis Dugaan Penipuan Modus Bagi Hasil

Rabu 07 Aug 2024 - 23:24 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Namun, seiring berjalannya waktu, korban merasa tidak ada kejelasan dari bisnis pertambangan yang dijanjikan kedua tersangka tersebut.

Sehingga Mery melaporkan tindakan kedua tersangka ke Polda Bengkulu, berdasarkan itulah kedua tersangka dipanggil serta diperiksa.

BACA JUGA:Terdakwa Dugaan Korupsi Dana BOS SMK IT Al-Malik Belum Cicil KN

BACA JUGA:Jelang Sidang Perdana Praperadilan, Tsk Kontraktor Dugaan Tipikor Jembatan Air Taba Terunjam Diperiksa Kejati

"Sebelum dilakukan penangkapan para tersangka kita panggil terlebih dahulu," terang Novi.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 378 dan/atau 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

"Kita jerat atas pasal penipuan bahkan bisa juga dengan penggelapan," tutup Novi. 

Kategori :