KORANRB.ID - Kasus kekerasan pada anak tahun ini sepertinya akan kembali meningkat.
Bukan hanya kekerasan fisik, namun juga terkait dengan tindak pidana asusila.
Saat ini tercatat ada 41 anak yang menjadi korban kekerasan termasuk korban kekerasan asusila.
41 anak sebagai korban ini terjadi dalam 15 kasus yang ditangani oleh Kepolisian.
BACA JUGA:Sejak Januari 2024, Bapas Bengkulu Dampingi 236 Kasus Anak, 95 Diversi
BACA JUGA:Polres Lebong Amankan 14 Tersangka Pengeroyokan, 11 Ditahan, 3 Wajib Lapor dan 1 DPO
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Solita Meida, M.Pd menerangkan jika Dinas PPPA sudah melakukan berbagai upaya dalam rangak menurunkan angak kasus yang melibatkan anak sebagai korban.
Termasuk dengan menjadi datang ke desa dan sekolah-sekolah berkoordinasi dengan lintas organisasi perangkat daerah.
“Kita sudah aktif turun ke melakukan sosialisasi dalam rangka pencegahan dan pemetaan terkait lokasi-lokasi yang menjadi lokasi yang rawan bagi anak,” terangnya.
Namun untuk 15 kasus yang saat ini sudah mencuat dan ditangani oleh kepolisian.
BACA JUGA:Hasil Pungli KIR Dibagi-bagi, Ini Kesaksian Lengkap 3 Terdakwa
Dinas PPPA tetap turun tangan melakukan penanganan terutama pendampingan pada anak korban.
Hal ini dalam rangka menjaga kondisi anak terutama kondisi psikologis anak yang menjadi korban.
“Karena saat sudah terjadi permasalahan atau kasus, maka kita fokus dengan pendampingan anak, terutama terkait dampak psikologis,” terangnya.