ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu utara tidak hanya menggelontorkan program yang bersumber dari dana APBD untuk program-program yang terkait dengan anak.
Namun pihak swasta juga dilibatkan dalam rangka membangun dan mengembangkan fasilitas di desa-desa.
Pemkab Bengkulu Utara memang sudah memiliki Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJLSP).
Dengan Perda tersebut, maka perusahaan juga diminta andil dalam pembangunan di Bengkulu Utara termasuk fasilitas anak.
BACA JUGA:Dekatkan Anak dengan Tempat Ibadah
Pembangunan yang dilakukan perusahaan melalui TJSLP bukan hanya untuk fasilitas umum yang merupakan pembangunan infrastruktur daerah.
Namun perusahaan juga diminta membangun fasilitas umum yang merupakan fasilitas anak.
Pembangunan ini dilakukan di daerah kerja perusahaan masing-masing sehingga sebagai bentuk dukungan perusahaan bagi masyarakat di lingkungan kerja mereka.
Asisten III Pemda Bengkulu Utara Dr. Agus Haryanto, SE, MM menerangkan jika perusahaan-perusahaan bukan hanya diminta membangun fasilitas anak.
BACA JUGA: Pilkada Seluma, PDI Perjuangan Tak Kunjung Tentukan Sikap
Namun perusahaan juga diminat ikut andil dalam rangka pengembangan fasilitas anak tersebut.
Pengembangan tersebut mulai dari TPQ, PAUD ataupun fasilitas umum lainnya yang terkait dengan kawasan ramah anak di Bengkulu Utara.
“Maka pembangunan yang dilakukan bukan hanya dilakukan oleh pemerintah, namun juga oleh swasta yang harus terlibat langsung dalam pembangunan,” terangnya.
Saat ini setiap desa juga rata-rata sudah memiliki PAUD yang biayai dengan dana desa.
BACA JUGA:Pilgub Bengkulu, Peluang Head to Head Rohidin Mersyah Vs Helmi Hasan