Di sini, masih ada kesempatan masyarakat yang tak termasuk data pilih dapat mendatangi PPS ataupun KPU untuk dilakukan perbaikan data, mulai 18 - 27 Agustus.
Komisioner KPU Kepahiang Anthaka Ramadhan menyampaikan, DPS Pilkada 2024 nantinya akan jadi landasan untuk DPT Pilkada 2024.
"Datanya masih bisa berubah, namanya juga sementara.
Masyarakat yang belum termasuk dalam DPS, segera lakukan perbaikan dengan mendatangi PPS terdekat.
Agar dapat menggunakan hak pilih kita di Pilkada 2024 nanti," ujar Anthaka.
BACA JUGA:Vendor Besar yang Hiasi Jalanan di Kepahiang Nunggak Pajak Reklame 2024
DPS Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang:
1. Kecamatan Kepahiang 37.420 (92 TPS)
2. Kecamatan Ujan Mas 17.916 (40 TPS)
3. Kecamatan Tebat Karai 11.187 (27 TPS)
4. Kecamatan Bermani Ilir 11.180 (36 TPS)
5. Kecamatan Kabawetan 10.089 (25 TPS)
6. Kecamatan Muara Kemumu 9.453 (27 TPS)
7. Kecamatan Merigi 8.730 (20 TPS)
8. Kecamatan Seberang Musi 5.799 (17 TPS)
Total: 111.774 Pemilih dan 284 TPS