Dinkes hanya memberikan bantuan untuk pemanfaatan sepenuhnya diberikan kepada Puskesmas.
"Ambulans yang diberikan harus benar-benar dijaga dan dirawat.
Tidak sedikit anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan mobil tersebut," sampai Ely.
Untuk diketahui, pengadaan mobil ambulans ini bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total pagu sekitar Rp6 miliar atau Rp550 juta.
BACA JUGA:APBD-P 2024, Bayar Utang BPJS Kesehatan dan Dana Pilkada
Penambahan ambulan ini tak lain untuk meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan bagi masyarakat Kaur.
Di tahun 2022 yang lalu Dinkes juga telah membeli mobil ambulans yang diperuntukan untuk Puskemas Padang Guci Hilir (Pagulir), Muara Sahung, Lukang Kule dan Puskemas Naga Rantai.