BACA JUGA:Kajari Kepahiang Ika Mauluddhina Mutasi ke Nganjuk, Ini Penggantinya
Kepala Desa Wayhawang Kecamatan Maje Ahmad Marzuki, M.Pd menyinggung terkait dengan gaji mereka yang sangat lamban dicairkan oleh Pemkab Kaur.
Dikatakannya, terkadang untuk pencairan gaji mereka harus menunggu lebih dari 3 bulan tak sesuai dengan regulasi yang ditentukan.
Meskipun keterbatasan anggaran melalui peraturan yang baru ini diharapkan terkait dengan gaji agar bisa menjadi perhatian lebih oleh Pemkab Kaur.
"Dengan peraturan baru, pembayaran gaji diharapkan agar lebih tepat waktu.
Jangan terlalu sering tidak sesuai regulasi," tegasnya Senin, 12 Agustus 2024.
Kategori :