Siltap Kades di Bengkulu Utara Rutin Terlambat, Ini Kendalanya

Senin 12 Aug 2024 - 23:04 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Karena penyaluran data ini rutin dilakukan setiap bulan, sehingga kita berharap ada mekanisme tertentu dari BPJS sehingga terjadi percepatan,” terangnya. 

BACA JUGA:Inspektort Tuntaskan Audit Investigasi 8 Dana Desa di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Anggaran Rp300 Juta Untuk Reward Paskibraka 17 Agustus 2024 Jalan-Jalan Jakarta dan Yogyakarta

Ditambahkannya, sesuai dengan aturan perangkat desa dilarang bekerja di tempat lain. 

Sehingga tak sedikit perangkat desa yang menggantungkan kebutuhannya pada pendapatan dari perangkat desa. 

“Maka kami berharap hak-hak perangkat desa ini juga tidak tertunda, minimal jangan sampai terjadi keterlambatan sampai dua bulan siltap yang belum dibayarkan, karena ini terkait dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas Majah.

Kategori :