KORANRB.ID – Gaji atau penghasilan tetap (siltap) perangkat desa di Bengkulu Utara selalu terlambat.
Sedangkan sejak awal perangkat desa di Begnkulu Utara menginginkan gaji mereka bisa dibayarkan setiap bulan layaknya PNS.
Apalagi saat ini perangklat desa sudah memiliki tanggungjawab dan jam kerja layaknya Aparatur Sipil Negara.
Ketua Persatuan Persangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Bengkulu, Ibnu Majah menerangkan terkait dengan keterlambatan gaji siltap perangkat tersebut, mereka sudah melakukan koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
BACA JUGA: Terkumpul Rp46 Juta, PBB Masih Jauh Dari Target PAD Bengkulu Utara
Diakuinya kondisi ini kerpa membuat perangkat desa kesal karena tidak sesuainya waktu pembayaran siltap.
“Maka kami koordinasi ke Dinas PMD mempertanyakan apa yang menjadi kendala sehingga terus terjadi keterlambatan pembayaran siltap tersebut,” terangnya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas PMD, diketahui jika kendala pembayharan siltap tersebut adalah kerap terlambatannya data identitas perangkat desa yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.
Sedangkan pembayaran iuran BPJS kesehatan perangkat desa dilakukan oleh Pemda Bengkulu Utara maupun perangkat desa sendiri.
BACA JUGA:Koordinasi Dengan BKPSDM, Dinas PMD Minta Perangkat Desa dan BPD Mundur, Ini Alasannya
BACA JUGA:Harga Sawit Terus Naik di Bengkulu Utara, Ini Penyebabnya
“Sehingga data tersebut sangat penting bagi PMD karena terkait dengan kesesuaian dana yang akan dibayarkan setiap bulannya, maka setiap bulan harus BPJS harus menyampaikan data tersebut yang terkadang terlambat,” terangnya.
PPDI Provinsi Bengkulu bersama PPDI Bengkulu Utara juga sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Bengkulu Utara terkait hal tersebut.
Mereka meminta BPJS untuk mengatur mekanisme penyaluran data tersebut sehingga bisa lebih cepat lagi dan tepat waktu.