KORANRB.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang bertugas mengawasi, mengatur dan melindungi konsumen di sektor jasa keuangan memiliki peran yang semakin penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan serta pembangunan menuju Indonesia Baru.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam sambutan secara virtual pada Inspiring Talkshow dengan tema “Kuat Integritas, Kaya Kreativitas" yang dilaksanakan di Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Palembang, Senin 12 Agustus 2024.
“Tema HUT Kemerdekaan RI ke-79 Nusantara Baru, Indonesia Maju tentu selaras dengan visi OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta memajukan kesejahteraan umum," kata Mahendra.
BACA JUGA:5 Provinsi dengan Tingkat Perokok Tertinggi di Indonesia, Salah Satunya Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Kaya Akan Antioksidan, Ternyata Ini Manfaat Buah Mengkudu untuk Kesehatan Tubuh
Mahendra menilai untuk menuju Indonesia Maju itu, ada sejumlah tantangan besar antara lain perilaku korupsi dan tindak kejahatan yang menggunakan keberadaan sektor jasa keuangan seperti pinjol ilegal, investasi ilegal dan judi online.
“Kita harus memposisikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang tidak dapat diberantas oleh satu pihak saja. Sehingga dibutuhkan sienrgi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam memberantasnya termasuk tentu peran penting keluarga insan OJK sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang antikorupsi dengan ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas," paparnya.
Mengenai aktivitas kegiatan ilegal di industri jasa keuangan, khusus judi online, menurut Mahendra, OJK telah menutup lebih dari 6.000 rekening yang terindikasi terkait judi online di sejumlah bank. Dan, telah melakukan pendalaman dari profile dari pemilik rekening tersebut dan meminta bank-bank untuk mendalami dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan termasuk melaporkannya kepada PPATK.
BACA JUGA:Waspadai 7 Tanda Ini Jika Anda Tidak Ingin Jadi Korban Manipulasi
BACA JUGA: Kejar Akreditasi Rumah Sakit Tino Galo
“Berbagai langkah lain juga sudah dilakukan, dan tentu ke depan bekerja sama dengan kementerian lembaga serta aparat penegak hukum, kita akan terus melakukan penelusuran tindak lanjut, pemeriksaan dan pemrosesan hukum dari mereka yang terbukti atau terduga melakukan pelanggaran dalam bidang kegiatan judi online ini. Karena OJK juga wajib melindungi masyarakat, konsumen dan kelompok yang rentan terhadap berbagai kegiatan ilegal yang sangat merugikan itu," bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menegaskan pentingnya kerjasama seluruh stakeholder untuk terus melakukan penguatan governansi dan integritas di Sektor Jasa Keuangan di tengah tantangan yang sedang dihadapi.
“OJK mengajak seluruh stakeholder, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk dapat berkolaborasi dan bekerjasama dengan OJK dalam memperkuat governansi dan integritas sektor jasa keuangan demi terwujudnya sektor jasa keuangan yang berdaya saing dan berperan optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan menuju Indonesia emas tahun 2045," terang Sophia.(rls)