KEPAHIANG,KORANRB.ID - Nasib para honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL), yang selama ini mengabdi di OPD lingkungan Pemkab Kepahiang masih terkatung.
Nasib mereka semakin tak jelas, apakah tetap akan dipakai atau tidak oleh Pemkab Kepahiang di Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang.
Untuk diangkat menjadi CPNS ataupun PPPK pun juga tak kunjung menemui kejelasan. Ini lantaran, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Pemkab akan ada atau tidaknya perekrutan calon ASN di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Lolos di Jalur Independen Pilkada 2024, Riri-Ujang Daftar Hari Pertama
BACA JUGA:Pengembalian TGR Sekretariat DPRD Kepahiang Rp11, 4 Miliar Harus Tuntas 2024
Padahal jelas, telah tertuang dalam UU ASN Nomor 20 tahun 2023, disebutkan tenaga honorer atau THL akan dihapus pada bulan Desember 2024. Selanjutnya akan dilakukan pengangkatan untuk menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Setelah bulan Desember 2024, pemerintah dilarang merekrut tenaga honorer untuk mengisi jabatan ASN.
Untuk itu, pemerintah berupaya melakukan penataan tenaga honorer dengan pengangkatan PPPK 2024 melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun 2024.
Namun, dalam pengangkatan ini terdapat syarat yang harus dipenuhi, yaitu data tenaga honorer harus terverifikasi BKN (Badan Kepegawaian Negara).
BACA JUGA: Angka Kematian Ibu dan Anak 2024 Masih Mengkhawatirkan, Ini Upaya Dinkes Kepahiang
BACA JUGA:SMKN 5 Kota Bengkulu Bagikan Ijazah Gratis Serentak, Kepsek: Upaya Mewujudkan Program Gubernur
Mengenai kebutuhan alokasi anggarannya untuk kebutuhan para honorer di TA 2025 mendatang, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Jono Antoni menyampaikan, masih menunggu edaran terbaru dari Sekda terlebih dahulu.
"Untuk hal itu, kita tunggu dulu edaran Sekda. Apakah tahun 2025 masih diteruskan atau tidak," kata Jono.
Disinggung mengenai masih adanya OPD yang terpaksa menunggak pembayaran gaji honorer tahun ini, menurutnya patut dipertanyakan.
"Saya kira untuk anggaran gaji honorer tahun ini tak ada kendala. Dananya tersedia. Nah, kalah ada yang belum cair perlu dicari tahu dulu apa masalahnya. Mungkin saja, berkas usulannya yang belum lengkap," papar Jono.