KOTA MANNA, KORANRB.ID - Korban praktik ‘percaloaan’ dugaan penipuan terhadap sejumlah guru honorer yang berharap lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bertambah.
Bila sebelumnya ada 9 guru honorer telah membayar uang muka atau DP total Rp135 juta (Rp15 juta perorang) kepada oknum kepala sekolah yang menjanjikan lulus PPPK, kali ini 5 guru lainnya.
Mereka (5 guru) mengaku telah membayar masing-masing Rp40 juta untuk lulus seleksi PPPK guru tahun 2024.
BACA JUGA:Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMKIT di Bengkulu Selatan Dituntut 5 Tahun Penjara
BACA JUGA:Siapkan Diri Anda, Seleksi CASN 2024 Dibuka, Ini Tahapannya
Salah satu saksi yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, dengan adanya seleksi PPPK di Bengkulu Selatan beberapa tahun terakhir selalu dimanfaatkan oknum mencari keuntungan dengan jalan yang tak benar. Oknum tersebut ada yang berstatus ASN yang memiliki jabatan, dan ada non ASN.
Para oknum tersebut dikatakan saksi memanfaatkan seleksi PPPK guru sejak tahun 2022 lalu. Berlanjut pada tahun 2024 ini. Meskipun tahun 2024 belum ada kepastian Pemkab Bengkulu Selatan mendapat kuota penerimaan PPPK guru.
Moment ini telah dimanfaatkan oknum untuk melakukan pungli terhadap guru-guru honorer SD dan SMP di bawah naungan Dinas Dikbud Bengkulu Selatan.
“Ternyata ada yang Rp 40 juta per orang, guru honorer SD. Bahkan jumlahnya lebih dari lima orang,” terang saksi tersebut.
Saksi ini menjamin informasi darinya sangatlah akurat. Bahkan beberapa korban telah mengakui secara langsung telah memberikan uang kepada oknum secara tunai pada Februari tahun 2024.
BACA JUGA: Kementerian PUPR Bakal Uji Coba SPAM Kobema Akhir Oktober 2024
BACA JUGA: 9 Guru Korban Oknum Kepsek, Bayar DP Rp135 Juta Untuk Lulus PPPK 2024
“Uangnya sudah diberikan pada bulan Februari dan Maret. Uang diserahkan langsung kepada oknum orang dinas (salah satu OPD Bengkulu Selatan),” ungkapnya.
Oknum yang mempunyai jabatan penting di salah OPD Bengkulu Selatan ini juga menjanjikan kelolosan peserta seleksi PPPK guru. Salah satunya 15 persen kelolosan seleksi PPPK guru dijamin oleh sekolah.
“Kalau yang bayar Rp40 juta itu langsung ke orang dinas, bukan kepala sekolah,” ucap yang tetap meminta namanya tak ditulis.