BENTENG, KORANRB.ID - Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan survei penilaian integritas (SPI) tahun 2024. Tujuan SPI untuk mengukur sejauh mana tingkat pelayanan publik di setiap daerah. Tidak terkecuali di Bengkulu Tengah.
Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE mengatakan SPI ini dilaksanakan oleh KPK setiap tahun. Dalam pengisian SPI, setiap responden akan mendapat konfirmasi melalui nomor WhatsApp (WA)
Pihaknya berharap apabila responden mendapatkan WA agar proaktif mengisi. Jangan takut dalam mengisi.
BACA JUGA:PGRI Minta Pemkab Bengkulu Tengah Akomodir GTT dan GBD dalam Seleksi PPPK 2024
BACA JUGA:Bank Bengkulu Karting Gencarkan Promosi Produk ke Anggota Polri
Semua responden bisa melakukan pengisian SPI sesuai dengan kenyataan atau fakta yang dialami.
Diakui Welldo, masih cukup banyak respon yang mengabaikan pesan tersebut.
Responden akan terbagi menjadi 3 kelompok. Pertama responden internal yang terdiri dari aparatur pegawai negeri sipil (ASN) dan pejabat.
Kedua responden eksternal yang terdiri dari pengguna layanan atau mitra kerjasama. Ketiga responden expert atau narasumber ahli.
“Kepada responden kita berharap bisa proaktif menjawab. KPK juga sudah membagi 3 kelompok responden,” ujarnya.
BACA JUGA:Kuota 413, Pendaftaran CPNS Bengkulu Tengah Dibuka 20 Agustus 2024
BACA JUGA:Pelatihan Menulis Guru se-Kota Bengkulu Dibuka PJ Walikota Arif Gunadi, Digelar 22 Agustus di Sini
Setelah SPI, KPK akan mengeluarkan hasil tentang seberapa tinggi kepuasan responden terhadap pelayanan yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah.
Inspektorat optimis jika hasil SPI di Bengkulu Tengah tahun 2024 bisa melebihi target rata-rata tingkat nasional, yaitu sebesar 76 persen.
Hasil SPI tahun 2023 lalu, Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan nilai 74 persen atau berada di bawah target nasional.