Pemerintah menyadari bahwa umrah merupakan salah satu ibadah yang sangat didambakan oleh umat Islam. Namun, biaya yang tidak sedikit sering kali menjadi kendala utama bagi banyak orang.
"Dengan program ini, pemerintah berusaha meringankan beban tersebut, terutama bagi mereka yang selama ini telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Rejang Lebong," ujarnya.
Pada tahap awal seleksi calon peserta, sambung Herwin, camat dari masing-masing kecamatan diminta untuk menyebarkan informasi mengenai program ini kepada masyarakat di wilayahnya.
Masyarakat yang tertarik untuk mengikuti program ini dapat mendaftarkan diri melalui perangkat kecamatan.
Setelah pendaftaran ditutup, tim seleksi di tingkat kecamatan akan melakukan penilaian terhadap setiap calon peserta berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
"Kriteria yang digunakan dalam seleksi ini sangat ketat, guna memastikan bahwa mereka yang terpilih benar-benar layak mendapatkan penghargaan ini. Salah satu kriteria utama adalah profesi dan peran sosial calon peserta," jelas Herwin.
BACA JUGA:HUT RB ke-23, PWM Minta Warga Muhammadiyah Ramaikan Jalan Sehat
BACA JUGA:Pertama Kali, Nelayan Kota Bengkulu Gelar Upacara Bendera
Program ini diutamakan untuk perangkat agama seperti imam masjid, khatib, serta tokoh masyarakat yang aktif dalam kegiatan keagamaan.
Selain itu, program ini juga membuka kesempatan bagi warga yang berprestasi di bidang lain, seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, wartawan, serta anggota TNI/Polri dan ASN dari berbagai sektor, termasuk kejaksaan dan pengadilan.
Setelah proses seleksi di tingkat kecamatan selesai, daftar calon peserta yang lolos akan diserahkan ke tingkat kabupaten untuk dilakukan penilaian akhir.
Di sinilah keputusan final mengenai siapa saja yang akan berangkat umrah ditentukan.
"Transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi menjadi hal yang sangat diperhatikan oleh Pemkab Rejang Lebong, mengingat program ini merupakan salah satu bentuk apresiasi tertinggi yang diberikan kepada masyarakat," bebernya.
Meskipun program ini sangat positif dan telah disambut antusias oleh masyarakat, pelaksanaannya tidak lepas dari tantangan.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah penyelesaian payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur teknis pelaksanaan program ini.
Perbup ini sangat penting untuk memastikan bahwa program dapat dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.