Lagi, FTT UIN FAS Langgar Imbauan Rektor! Tarik Pungutan Yudisium

Selasa 21 Nov 2023 - 18:47 WIB
Reporter : Riko Putra
Editor : Fazlul Rahman

BENGKULU, KORANRB.ID -  Fakultas Tarbiyah dan Tadris (FTT) Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno (UIN FAS) Bengkulu kembali melanggar surat edaran Rektor tentang pelaksanaan dan pungutan biaya Yudisium.

Pada tahun sebelumnya kejadian yang sama pernah terjadi di FTT UIN FAS Bengkulu, dan kembali terulang pada acara Yudisium yang digelar hari ini (21/11).

BACA JUGA:Termasuk Soal Pungli, Inspektorat Siapkan 4 Audit Lagi, Tiga Kasus Tuntas, Satu Ditindak

Berdasarkan surat edaran Rektor No. 0906/UN.23/Hm.01/02/2003 mengatur tentang kegiatan yudisium atau temu alumni. Pada surat imbauan Rektor itu menyebutkan, kegiatan yudisium harus dilaksanakan ditempat masing-masing. Sedangkan kemarin FTT menggelar kegiatan yudisium secara mewah dengan menggelar tenda di depan Perpustakaan UIN FAS.

Pada point selanjutnya, Rektor mengimbau untuk tidak memungut biaya apapun, akan tetapi pada kegiatan yang digelar para peserta Yudisium dipungut biaya Rp. 200.000/ orang. Salah satu peserta yudisium yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan keberatan dengan biaya yang dipungut.

BACA JUGA:Raih Peringkat Dua Terbaik, Saber Pungli Usut Dana Desa, Ini Lokasinya

“Sebenarnya sangat memberatkan, ditambah lagi sudah ada edaran Rektor tidak boleh mmemungut biaya apapun. Tapi mau bagaimana lagi gak mungkin saya tidak ikuti, sehingga saya terpaksa mencari pinjaman dulu demi bisa mengikuti Yudisium,” ujarnya.

Sementara itu, dari pantauan RB dilapangan, terdapat 343 mahasiswa FTT yang mengikuti kegiatan tersebut. Dengan demikian sebanyak 68 Juta uang yang digunakan untuk kegiatan Yudisium ini.

BACA JUGA:Cegah Korupsi, Saber Pungli Bakal Datangi Desa

Ketua panitia pelaksana yudisium, Fais menyamapaikan bahwa uang 200.000 yang dikumpulkan tersebut sudah termasuk sumbangan alumni sebesar Rp. 15.000.

“Uang 200 ribu tersebut selain digunakan untuk biaya acara yudisium juga termasuk sumbangan alumni sebesar 15.000,” ujar Faiz.

BACA JUGA:Alian: Laporkan Jika Ada Pungli Uji KIR

Sementara itu, Kabag Umum UIN FAS Bengkulu, Dr. Sri Ihsan, M.Pd mengatakan tidak mengetahui tentang kegiatan tersebut. Beliau meminta pihak media berkomunikasi langsung dengan Dekan FTT.

“Saya tidak tahu mengenai kegiatan tersebut, silahkan tanyakan langsung kepada Dekan Fakultas yang bersangkutan” ujar Ihsan.

Sementara itu, Dekan FTT belum berhasil dikonfirmasi. (**)

Kategori :