4. Mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-undang ITE yang dinilai menjadi alat kriminalisasi oleh oknum penegak hukum terhadap aktivis.
5. Menolak Revisi Undang-undang TNI/POLRI, serta mendesak DPR RI melalui DPRD
6. HMI Cabang Bengkulu meminta kepada DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan tuntutan diatas dan disampaikan kepada DPR RI untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah pusat.
"Kami telah melakuka kajian sebelum melakukan aksi," tuntut Anjar.
Kategori :