Tetap Kawal RUU Pilkada Sampai Tuntas! Mahasiswa Bengkulu Juga Tuntut Hal Ini

Kamis 22 Aug 2024 - 22:46 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Meski Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tidak jadi merevisi UU No. 10 Tahun 2016 pada Kamis, 22 Agustus 2024, mahasiwa di Bengkulu tak ingin kecolongan dan bakal kawal sampai tuntas.

Drama anulir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 60/PUUXXII/2024 sempat tertunda kemarin, hingga menjelang sore Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad resmi menyampaikan statmen bahwa pendaftaran cakada pada 27–29 Agustus 2024 mendatang, tetap menggunakan putusan MK. 

Terkait syarat threshold atau ambang batas pencalonan pilkada sesuai dengan amar putusan MK No.60/PUU-XXII/2024. 

Sebelum DPR RI menyatakan membatalkan hal tersebut. Selama hari mahasiswa lakukan demo di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, pertama dari BEM KBM Universitas Bengkulu kemudian Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu.

BACA JUGA:DINAS ESDM TERAPKAN SUSTAINABLE MINING MANAGEMENT(SMM) KEPADA PARA PELAKU USAHA PERTAMBANGAN

BACA JUGA:Pohon Roboh Depan RSMY, Satu Korban Dilarikan ke UGD, 4 Gerobak Hancur

Diketahui, derasnya respon penolakan dari elemen masyarakat, baik itu melalui demo maupun meluapkan kekesalan di media Sosial (medsos).

Dikatakan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu, Anjar Wahyu bahwa demo yang dilakukan kemarin merupakan ungkapan kekesalan terhadap jalannya demokrasi yang buruk di Indonesia.

Di mana, hal itu dilakukan secara sadar oleh DPR RI yang kemarin tidak jadi dilakukan, kendati demikian, Ia tetap memastikan tetap mengawal hal itu.

"Hari ini (kemarin, red) kami datang dan sampaikan aspirasi atas apa yang terjadi pada negeri ini, Kita akan tetap mengawal putusan yang ingin dianulir tersebut sampai tuntas," sampai Anjar. 

BACA JUGA:FGD II: DDTS Dirancang Mampu Tampung 565 Kendaraan

BACA JUGA:Rokok Resmi Pertama di Bengkulu Sumbang Pendapatan Negara Rp50 Juta, Produksi 16.376 Bungkus Sejak Januari

Lebih jauh, Anjar mengatakan, bahwa aksi HMI kemarin telah melalui berbagai kajian dan analisis. 

Pada hasil kajiannya, HMI memandang penting untuk melakukan unjuk rasa menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, dalam penyampaian ini kami menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan tuntutan.

Adapun tuntutannya, yakni menuntut pemerintah untuk menghentikan pelanggaran demokrasi yang telah dilakukan segala upaya meleggangkan politik dinasti dengan menggunakan kekuasaan.

Kategori :