Rokok Resmi Pertama di Bengkulu Sumbang Pendapatan Negara Rp50 Juta, Produksi 16.376 Bungkus Sejak Januari
PABRIK RESMI: Pabrik rokok legal pertama di Provinsi Bengkulu sudah hasilkan 16.376 bungkus dengan jumlah pendapatan yang diterima negara sebesar Rp50 juta. WESJER/RB--
KORANRB.ID – Pabrik rokok legal pertama di Provinsi Bengkulu sudah hasilkan 16.376 bungkus dengan jumlah pendapatan yang diterima negara sebesar Rp50 juta.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu Agus Praminto mengungkapkan bahwa pabrik rokok legal pertama di Provinsi Bengkulu beroperasi sejak Januari hingga Juli 2024, dan telah memproduksi 16.376 bungkus atau 196.512 batang rokok.
"Dari Januari hingga Juli 2024 sebanyak 16 ribu lebih bungkus atau 196 ribu lebih batang rokok telah diproduksi dari pabrik legal di Bengkulu," ungkap Agus pada RB, 21 Agustus 2024.
Ia menyebutkan bahwa dengan hasil produksi rokok legal yang mencapai 196.512 batang tersebut telah menyumbangkan pendapatan negara dari sektor cukai sebesar Rp50 juta.
BACA JUGA:Pelanggan PDAM Keluhkan Air Sering Mati dan Keruh, Ini Penyebabnya, Ada Dugaan Pencemaran Sungai
BACA JUGA:OJK Sebut Pengoptimalan TPAKD Bisa Dorong Pergerakan Ekonomi Bengkulu
Pabrik rokok legal pertama di Provinsi Bengkulu berada di Kabupaten Rejang Lebong dengan merek 'Coffe Trift' yang dikelola oleh CV Raflesia Mekar Mandiri yang menyasar pasar menengah ke bawah.
“Pabrik rokok pertama di Bengkulu ini sudah legal dan juga dari hasil pendapatan mereka sudah menyumbang cukup besar pada negara,” jelas Agus.
Untuk produksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) dari pabrik tersebut saat ini masih tergolong minimalis, sehingga difokuskan untuk menjangkau kalangan masyarakat dengan harga terjangkau yaitu Rp10 ribu per bungkus.
Dengan beroperasi pabrik rokok pertama di Provinsi Bengkulu tersebut, diharapkan dapat memperkuat ekonomi daerah dan menekan peredaran rokok ilegal.
BACA JUGA:35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Dilantik, Pj Wali Kota: Selamat, Kita Bisa Memajukan Kota Bengkulu
BACA JUGA: Salah Satu Penempatan di Biro Hukum, Ini 4 Formasi CPNS untuk Disabilitas di Provinsi Bengkulu
“Untuk inovasi ini sangat kita dukung pasalnya pasalnya dengan adanya rokok untuk kalangan menengah itu bisa menekan rokok ilegal,” terang Agus.
Selain itu, CV Raflesia Mekar Mandiri telah mengajukan pemesanan pita cukai agar dapat beroperasi dan memproduksi rokok di Bengkulu.