Hingga akhirnya ketiga santriwati didampingi keluarganya masing-masing untuk melapor ke Polres Bengkulu Utara.
Terkait penahanan tersangka Ma tersebut, Amri selaku kelaurga korban berterimakasih dengan langkah hukum tersebut.
Ia juga meminta permasalahan hukum ini diselesaikan secara hukum sesuiai dengan nantinya fakta-fakta di persidangan.
“Kami berterimakasih dan kami menyerahkan semunaya apda proses hukum,” terangnya.
BACA JUGA:Temuan Kerangka Tulang di Air Putih Lebong, Dikirim ke RS Bhayangkara
BACA JUGA:Pengumuman! BPK Rekrut 154 CPNS, Ini Syarat dan Gaji yang Akan Diterima
Sementara itu, keluarganya yang sudah menjadi korban saat ini sudah berkumpul dengan keluarga.
Meskipun diakuinya jika korban masih trouma dengan perbuatan yang dialaminya.
“Kami sebagai kelaurga juga terus mendampingi kelaurga kami yang menjadi korban dan akan terus mengawal kasus ini,” p ungkas Amri.