Penganiaya Demonstran Hadir di Tengah Massa, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Siapkan Sanksi Pecat

Jumat 23 Aug 2024 - 19:01 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : Fazlul Rahman

BENGKULU, KORANRB.ID –Penganiaya demonstran di DPRD Provinsi Bengkulu, Yogi Ramadansyah, meminta maaf kepada mahasiswa atas aksinya.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung Yogi di hadapan kerumunan mahasiswa yang berunjukrasa di DPRD Provinsi Bengkulu Jumat 23 Agustus 2024 siang.

Sebelumnya Yogi sempat meminta maaf melalui media sosial, namun hal itu dianggap belum cukup oleh mahasiswa.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UNIB Ridhoa P. Hutassuhut saat aksi Jumat siang meminta kepada sekretariat dewan untuk menghadirkan pelaku penganiayaan demonstran pada malam sebelumnya.

BACA JUGA:Ribuan Massa Geruduk Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Tolak Politik Dinasti dan Kawal Putusan MK

BACA JUGA:Aksi Pemukulan di DPRD Bengkulu Viral! Pelaku Akhirnya Muncul, Ini Katanya

“Kami meminta satpam yang menyerang anggota aksi didatangkan disini” ujar Ridhoa P. Hutassuhut, Ketua BEM UNIB.

Kemudian Salah satu massa aksi Kelvin juga mengungkapkan jika pelaku tidak di hadirkan maka jangan salahkan jika massa aksi mencarinya di luar aksi ini.

“Kami tidak bertanggung jawab terhadap massa aksi yang ingin melampiaskan kemarahan pada pelaku,” terang Kelvin. 

Sementara itu seusai orasi di kumandangkan oleh pentolan masa aksi, Yoki Ramadansyah pun dihadirkan dengan kawalan ketat petugas kepolisian, dan disambut sorak dan teriakan ribuan mahasiswa.

BACA JUGA:8 Hp Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia, Hp Kamu Nomor Berapa?

BACA JUGA:Ternyata Bukan Kaesang, Gerindra Usung Ahmad Luthfi - Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng

Pantauan RB masa aksi meneriaki Yoki dengan kata-kata “Pecat” yang terkumandang secara sahut menyahut.

Setelah massa aksi diam, Yoki yang baru sampai mengungkapkan bahwa dari dasar hati dirinya meminta maaf dan dia mengungkapkan hanya menjalankan tugas. 

“Saya meminta maaf kepada mahasiswa atas yang viral tersebut, saya spontan karna mau melindungi aset pemerintah” singkat Yoki 

Kategori :