Kenaikan UMP Sudah Dikaji Matang

Selasa 21 Nov 2023 - 22:33 WIB
Reporter : Bella Wilianti
Editor : Ade HR

"Itu yang jarang dilakukan oleh pekerja karena takut kehilangan pekerjaan, " ucapnya. 

Jika pelaporan tersebut masuk, dikatakannya pihak Disnakertrans akan memanggil perusahaan yang bersangkutan.

 Bahkan, seharusnya perusahaan juga sudah menetapkan pekerja yang 1 tahun atau lebih dari satu tahun. "Yang ditetapkan oleh UMP itu upah lajang, atau yang umur pekerjaannya di bawah satu tahun ke bawah," pungkasnya. (bil)

 

Kategori :