KORANRB.ID – Beberapa fakta mulai terkuak terkait kasus pembunuhan yang dialami oleh Simran manalu (42).
Meskipun sampai saat ini pelaku masih bebas atau belum berhasil ditangkap oleh Polisi.
Data yang terhimpun RB, polisi menyita beberapa barang bukti diantaranya dua bilah parang yang diduga digunakan oleh pelaku dalam menghabisi nyawa korban.
Polisi menyita parang yang berlumuran darah di atas motor korban yang terparkir di dalam rumah.
Selain itu, sarung parang ada di atas meja ruang tamu rumah korban.
BACA JUGA:Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Es Capai Rp689 Juta, Mantan Karyawan Dilapor ke Polisi
BACA JUGA:Jaksa Banding Putusan Satu Terdakwa Tipikor Laboratorium RSUD Curup
Fakta lainnya, tidak ada kerusakan di pintu rumah korban.
Pelaku dan korban diduga saling kenal, ini terindikasi karena bagian bengkel yang menggunakan pintu susunan papan belum sepenuhnya terbuka dan hanya beberapa papan yang terbuka.
Ini memunculkan kecurigaan jika pelaku ini memang dipersilahkan masuk oleh korban lantaran sudah saling mengenal.
Selain itu, juga tidak ada indikasi jika aksi pembunuhan ini diawali dengan niat pencurian lantaran tidak ada barang berharga milik korban yang hilang.
BACA JUGA:Lagi-lagi Pengunjung Warung Tuak Jalan Bangka Terlibat Perkelahian, 1 Korban Masih Dirawat
BACA JUGA:Dapur Rumah Penuh Darah dan Jejak Kaki, Pelaku Diduga Kabur Lewat Pintu Belakang
Pelaku diduga dibunuh atau terjadi pembunuhans aat korban berada di dapur rumah dan sempat terjadi perlawanan.
Ini ditunjukan dengan banyaknya jejak kaki di dapur rumah korban, bahkan ada dugaan jika pelaku bisa saja lebih dari satu orang.