BACA JUGA:PUPR Pastikan Pembangunan Bersumber dari DAK dan DAU 2024 Selesai Tepat Waktu
Kendati demikian, Apriansyah mengatakan bahwa pelaksanaan teknis kegiatan pembangunan semuanya menjadi kewenangan BPJN I Bengkulu.
Jadi skema apa yang akan dilakukan BPJN I, pastinya kata Apriansyah daerah minta ada solusi terkait dari genangan air yang membanjiri jalan tersebut.
“pastinya kita sudah menyampaikan, tahun depan akan direalisasikan,” tutupnya.
Kategori :