Diberitakan sebelumnya Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur periode 2024-2029 awak media dilarang untuk meliput.
Setelah diberikan waktu untuk mengambil foto awak media tidak diperbolehkan masuk dengan alasan ruangan yang terlalu sempit.
Kategori :